SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Dari 3.300 PNS di lingkungan Pemkab Seluma baru terupdate 9 persennya yang diketahui telah terdaftar dalam program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Hal ini diketahui setelah adanya perwakilan Badan Pengelolaan (BP)Tapera RI saat membuka sosialisasi bersama Bank BSI di gedung PGRI Seluma, yang dibuka Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto dan dihadiri sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Sampang Tahun 2024, Ingat!!! Harus Tepat Sasaran
Menurut keterangan perwakilan Asisten pis Presiden Tapera RI Feri Kurniawan BP Tapera RI, pihaknya diminta Komite Tapera, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Kementerian Tenaga Kerja, untuk memberikan informasi dan sosialisasi kepada segenap peserta di Provinsi Bengkulu yang kesebelas dikunjungi tim BP Tapera.
"Maksud dan tujuan kami mensosialisasikan program Tapera ini agar seluruh PNS terkonfirmasi bahwa mereka peserta Tapera dan benefitnya tahu, sehingga tidak terkontaminasi isu-isu miring yang kini tengah beredar," terang Feri Kurniawan.
BACA JUGA:Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Pati Tahun 2024, Jangan Sampai Diselewengkan
Lanjutnya, dari data 3.300 PNS di Kabupaten Seluma yang baru terupdate sebanyak 300 PNS atau baru 9 persennya yang datanya telah terupdate,
"Dari data kita dari 3.300 PNS baru 300 PNS atau 9 persennya saja yang datanya sudah update, dan mereka 90 persennya lagi yang masih belum terupdate datanya. Nah itu yang kami khawatirkan, mereka tidak terinformasi program ini dan lagi ketika mereka pensiun tidak bisa menerima uang pensiunan karena belum update data berupa nomor rekening aktif yang akan kita transfer nanti ketika sudah pensiun," jelasnya.
BACA JUGA:Lengkap Arab dan Latinnya! Ini Doa Akhir Tahun Islam 2024, Dibaca Sebelum 1 Muharam
Selain itu, BP Tapera tidak hanya sekadar program tabungan, tetapi juga merupakan inisiatif strategis untuk memastikan keberlanjutan pembiayaan perumahan bagi masyarakat terutama PNS.
Diketahui, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah program yang dirancang oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat memiliki rumah dengan cara menabung.
Melalui program Tapera, pemerintah menyampaikan bahwa nantinya pekerja di Indonesia, baik dari sektor formal maupun informal diwajibkan untuk menabung di setiap bulan-nya sebesar 3 persen, dengan rincian 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja.
BACA JUGA:Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru Islam serta Amalan-amalan yang Dianjurkan
Tabungan ini kemudian akan digunakan untuk memberikan pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat yang memenuhi syarat.