BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Joni Iskandar, seorang buruh harian yang tinggal di Jalan Merawan Kota Bengkulu, mengalami cedera patah kaki.
Dia ditabrak sopir mobil L300 di wilayah Kelurahan Tanjung Jaya, Kota Bengkulu.
Keterangan korban Joni Iskandar, awalnya dia dalam perjalanan pulang ke rumah menggunakan sepeda motor. Saat itu dia beriringan dengan mobil L300 pelaku. Karena sesuatu hal, ketika itu mobil pelaku hampir menyenggol korban.
BACA JUGA:3 Poin Penting UU Desa Terbaru, Calon Kades Bisa Menang Tanpa Pemilihan?
Karenanya korban Joni menegur pelaku sampai akhirnya terjadi cekcok fisik. Bahkan pelaku sampai memukul korban.
Setelah memukul korban, pelaku pun melarikan diri. Sementara korban Joni tidak terima begitu saja. Dia lantas mengejar pelaku sampai akhirnya berhasil menghadang pelaku di Jalan Irian Kelurahan Tanjung Jaya, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Orang Tua di Bengkulu Laporkan Anaknya ke Polisi, Kasusnya Bikin Geram
Saat itu korban Joni mengira pelaku akan berhenti setelah dihadangnya. Namun ternyata perkiraan Joni salah. Pelaku malah nekat menabraknya. Korban lantas terjatuh dan mengalami patah kaki.
Sopir bersama seorang temannya kemudian tetap melanjutkan pelariannya meninggalkan korban yang mengerang kesakitan di jalan.
BACA JUGA:Tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Terbaru 2024, Ini Rincian untuk Setiap Golongan Kendaraan
"Awalnya cekcok di jalan, sebelumnya mobil pelaku nyaris menyerempet hingga terjadilah baku hantam. Tidak puas itu, dikejarlah hingga akhirnya ketemu di lokasi, ditabraklah," kata korban, Joni Iskandar, Minggu (7/7/2024).
Kasus ini telah dilaporkan istri korban ke polisi dan berharap pelakunya bisa segera ditangkap.
Rendra Aditya