Desa Bontolohe: Rp810.750.000
Desa Bajiminasa: Rp1.161.586.000
Desa Bonto Matene: Rp750.433.000
Desa Tanah Harapan: Rp932.872.000
Desa Batukaropa: Rp876.393.000
Desa Bontoharu: Rp763.346.000
Desa Swatani: Rp876.543.000
Desa Bulolohe: Rp827.374.000
Desa Anrang: Rp864.442.000
BACA JUGA:Intip Progres Tol Pekanbaru - Bangkinang - Payakumbuh – Bukittinggi 2024, Kapan Selesainya?
Desa Pangalloang: Rp762.854.000
Desa Topanda: Rp789.257.000
Tujuan dan Manfaat Dana Desa
Dana desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di desa-desa, mengangkat kemiskinan, meningkatkan ekonomi desa, menghilangkan perbedaan dalam bidang pembangunan antar desa, menguatkan penduduk desa sebagai subyek pembaharuan.
Dana desa merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Dana desa digunakan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.