4. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM)
Di tahun lalu, Kemen ESDM juga membuka lowongan bagi lulusan SMA/SMK di formasi tenaga teknis. Posisi diemban yakni pengamat gunung api dan penguji mutu barang di beberapa daerah.
5. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Pada 2023 lalu, Kominfo membutuhkan banyak lulusan SMA sederajat untuk mengisi posisi asisten teknisi siaran dan asisten pranata siaran di stasiun RRI yang berada di seluruh Indonesia.
6. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)
KemenPUPR membuka cukup banyak formasi yang tersebar di seluruh Indonesia bagi lulusan SMA/SMK pada tahun lalu. Di antara posisi yang dibuka, yakni penata laksana jalan dan jembatan pemula.
7. Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenlutkan)
Instansi kementerian ini membuka beberapa posisi untuk lulusan SMA sederajat pada 2023 lalu. Jabatan pemula yang diisi, antara lain teknisi akuakultur dan teknisi kesehatan ikan.
8. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
Tahun lalu, Kemenperin membutuhkan lulusan SMK untuk mengisi sejumlah posisi, antara lain penguji mutu barang,
Selain sederet instansi kementerian dan non kementerian, formasi CPNS bagi lulusan SMA/SMK sederajat pada tahun lalu dibuka pula di sejumlah kantor pemerintahan daerah.
BACA JUGA:Akhirnya! Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kapan Pegi Keluar dari Tahanan Polda Jawa Barat?
Nah, berkaca dari tahun sebelumnya, sejumlah instansi di atas kemungkinan juga akan membuka banyak formasi CPNS 2024 untuk lulusan SMA/SMK sederajat.
Syarat CPNS Lulusan SMA
Hingga saat ini, panitia CPNS 2024 belum mengeluarkan informasi lebih lanjut mengenai seperti apa persyaratan yang diberlakukan. Namun mungkin persyaratan tidak jauh berbeda daripada tahun sebelumnya.
Berikut ini syarat yang perlu kamu ketahui untuk mengikuti seleksi CPNS lulusan SMA dan sederajat. Semua syarat ini wajib sekali kamu penuhi:
1. Berperilaku baik
2. Bebas narkoba
3. Seorang warga negara Indonesia (WNI)
4. Bertaqwa pada Tuhan yang Maha Esa,setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
5. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
6. Tidak pernah dipidana (pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai karyawan
BACA JUGA:Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2024, Ingatkan agar Tidak Diselewengkan
8. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI, anggota kepolisian
9. Bukan siswa ikatan dinas
10. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHUN atau yang lainnya setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol-nol)
11. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis
12. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan
13. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar
14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
BACA JUGA:Sering Bikin Bingung, Ini Perbedaan Tanah Bengkok dan Tanah Kas Desa
Syarat Administrasi CPNS Lulusan SMA