- Tunjangan keluarga;
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.
Perlu andak ketahui PPPK adalah pegawai yang diangkat karena perjanjian kerja tertentu yang telah disepakati.
Oleh karena itu, PPPK memiliki periode kerja yang telah disesuaikan berdasarkan kebutuhan lowongan yang dibuka oleh instansi terkait.
BACA JUGA:Wajib Tahu Cara Buat Akun Sscasn.bkn.go.id, Formasi CPNS & PPPK 2024 Dibuka Akhir Juli
PPPK juga ASN. Pengangkatan PPPK oleh PPK sesuai dengan dibukanya kebutuhan pegawai oleh instansi pemerintahan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan:
1. Hak Kepegawaian PPPK
Dalam hak kepegawaian, PPPK mendapatkan hak yang sama seperti ASN lainnya. Seperti gaji, mendapat tunjangan, diperbolehkannya cuti, mendapat perlindungan, dan ikut dalam pengembangan kompetensi.
Hal ini telah diatur dalam Pasal 92 Undang-Undang ASN, di mana pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan bantuan hukum.
Pengembangan kepegawaian PPPK dilakukan paling lama 24 jam pelajaran dalam satu tahun masa perjanjian kerja manajemen.
BACA JUGA:Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Daftar PPPK Teknis 2024
2. Manajemen PPPK
Manajemen PPPK telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, mengenai Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.