Minta Pindahkan Tiang Listrik di Depan Rumah, Biayanya Segini

Minggu 09-04-2023,12:58 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Sudah lumrah kita melihat tiang listrik di berbagai tempat. Ada yang di lapangan, di tepi jalan bahkan ada yang di dalam halaman rumah.

 

Karena listrik untuk kepentingan umum, PLN memang bisa saja menggunakan lahan di depan rumah warga untuk memasang tiang listrik. Namun tetap meminta persetujuan dari pemilik lahan.

 

BACA JUGA:Mau Motor Listrik dari Presiden Jokowi, Ayo Ikuti Program Ini

Namun jika kita merasa tidak nyaman keberadaan tiang listrik di depan rumah atau di halaman rumah, kita bisa mengajukan pemindahan ke PLN. Berikut prosedur dan biaya pemindahan tiang listrik.

 

Hubungi Pihak PLN

Langkah pertama yaitu hubungi pihak PLN setempat melalui email atau contact center untuk mengajukan permohonan pemindahan tiang listrik. Pastikan Anda memiliki alasan kuat ketika hendak menggeser tiang listrik. Anda juga dapat mengajukan permohonan pemindahan tiang listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

 

BACA JUGA:Keliling Sumatera, Ida Dayak: Saya Muslim, Kalau Mulai Pengobatan Saya Mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim

Lengkapi Dokumen

Pemohon juga diharuskan melengkapi beberapa dokumen atau data diri seperti berikut ini.

– Nomor ID pelanggan atau ID meter.

– Nama dan nomor identitas pemohon sesuai KTP.

Kategori :