Wow. Polres Lebong Ungkap Kasus Narkoba Terbesar Sejak 10 Tahun Terakhir

Kamis 11-07-2024,13:24 WIB
Reporter : Robi Ardiansyah
Editor : Aliantoro

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Satres Narkoba Polres Lebong kembali raih prestasi mentereng dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika. Dalam operasi Antik Nala 2024, Polisi berhasil amankan barang bukti sabu seberat 7,1 gram.

 

Jumlah ini merupakan pengungkapan terbesar selama 10 tahun terakhir.

 

BB sabu ini diamankan dari tersangka berinisial EF, kakek 62 tahun asal Kecamatan Bingin Kuning yang baru saja mengambil barang dari Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon Viral Setelah Tayangan Film, Berikut 3 Kasus Kriminal yang Terungkap Lewat Program Televisi

EF diamankan di salah satu kedai di Kecamatan Amen pada Sabtu (29/06) lalu.

 

Kronologis bermula saat ada laporan dari masyarakat tentang adanya informasi transaksi narkoba. Berawal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka EF memang mengambil barang haram dari Rejang Lebong.

 

Bahkan polisi sempat mengintai EF sedari perjalanan di Desa Talang Ratu hingga Muara Aman. Beruntung, EF berhenti di kedai sehingga langsung diamankan. Polisi langsung menggeledah sepeda motor EF dan ditemukan satu paket kecik sabu di kantong casing HP.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyeludupan 6,8 Kg Ganja Dari Sumatera Barat, 5 Tersangka Dibekuk

Polisi melanjutkan penggeledahan di kediamannya di Kecamatan Bingin Kuning dan ditemukan 1 paket besar di sela tumpukan baju dalam lemari milik EF hingga akhirnya digelandang ke Mapolres Lebong.

 

Kepada polisi, EF mengaku sebagai pengguna namun berdasarkan hasil tes urin, EF dinyatakan negatif sehingga disimpulkan EF merupakan pengedar. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan bong atau alat hisap serta plastik klip bening yang diduga akan digunakan untuk mengedar Sabu.

Kategori :