- Pemohon adalah budayawan/seniman yang sudah go-international; atlet yang sudah diakui; dekan, profesor, asisten profesor dari universitas; pimpinan museum, atau lembaga penelitian pemerintah maupun swasta.
- Setelah semua dokumen siap, maka rapikan sesuai dengan nomor urutannya sebelum melangkah ke tahapan selanjutnya, yaitu cara membuat visa Jepang.
BACA JUGA:Tersedia 57.529 Formasi PPPK 2024 di IKN, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran PPPK Penempatan IKN
Cara Membuat Visa Jepang
Dokumen sudah dipersiapkan, sekarang saatnya kamu mencari tahu cara membuat visa Jepang. Saat ini, pembuatan visa Jepang tidak lagi ditangani oleh Kedutaan Besar Jepang, melainkan diajukan di Japan Visa Application Center (JVAC).
Meskipun begitu, cara membuat visa Jepang pada dasarnya tidak berbeda jauh dengan saat masih ditangani oleh Kedutaan Besar Jepang. Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah melakukan reservasi di sini.
Untuk melakukan reservasi, kamu harus membuat akun terlebih dahulu dan kemudian login ke akunmu.
BACA JUGA:Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024, Cek Berapa Dana Desamu
Selanjutnya, kamu tinggal mengikuti langkah yang diberikan untuk proses reservasi. Jika kamu benar-benar sibuk dan tidak bisa datang ke JVAC, tidak masalah karena pihak JVAC juga bisa mengunjungimu untuk membantu proses pembuatan visa ini.
Meskipun Asuransi Perjalanan bukan hal yang wajib sebagai syarat membuat visa Jepang, tetapi kamu tetap disarankan untuk membeli Asuransi Perjalanan ke Jepang dari MSIG Indonesia.
Sebab, biaya pengobatan di Jepang cukup tinggi, sehingga apabila kamu sudah dilindungi asuransi, kamu bisa merasa tenang saat sakit selama di Jepang.
Cara membuat visa Jepang tidak sulit, selama kamu memerhatikan apa saja syarat membuat visa Jepang yang harus terpenuhi.
BACA JUGA:Inilah 7 Ruas Jalan Tol yang Bakal Uji Coba MLFF Mulai Oktober 2024, Simak Daftarnya
Lalu, Berapa Biaya Visa ke Jepang?
Biaya Pembuatan Visa ke Jepang
Berikut ini daftar biaya visa ke Jepang menurut Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia: