Segera Cair! Ini Link dan Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2024

Sabtu 13-07-2024,09:27 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000

Tujuan dan Manfaat KJP Plus 2024

KJP Plus 2024 tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jakarta.

Dengan bantuan ini, siswa diharapkan dapat fokus pada kegiatan belajar dan mengembangkan potensinya tanpa terbebani masalah finansial.

BACA JUGA:Wilayah Indonesia yang Mempunyai Risiko Bencana Alam Tertinggi, Ini 6 Faktor Penyebabnya

Selain itu, program ini juga mendorong peningkatan angka partisipasi sekolah dan mengurangi angka putus sekolah di kalangan siswa kurang mampu.

Lalu, siapa sajakah yang Berhak Menerima KJP Plus?

KJP Plus ditujukan untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan memenuhi kriteria tertentu. Beberapa kriteria tersebut meliputi:

- Berdomisili di DKI Jakarta dan terdaftar dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Merupakan warga negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.

- Terdaftar dan aktif di satuan pendidikan formal atau non-formal yang terakreditasi. Memiliki prestasi akademik yang baik. Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari sumber lain.

- Kriteria penerima KJP Plus dapat berubah setiap tahun, sehingga disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru di situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

BACA JUGA:5 Ide Bisnis Bikin Cepat Kaya dengan Modal Kecil, Profit Cuan yang Menjanjikan

Cara Mendapatkan KJP Plus 2024

Proses pengajuan KJP Plus 2024 umumnya dilakukan secara online melalui situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu diikuti:

1. Registrasi

Calon penerima atau orang tua/wali harus melakukan registrasi online melalui situs resmi.

Kategori :