TV LCD yang dibeli satu tahun terakhir juga bisa diterima oleh pegadaian, dan tentunya TV-TV bermerk lah.
Jika saat dicek oleh tim penilaia pegadaian disetujui, kamu bisa meminjam uang di pegadaian dengan jaminan TV LCD.
9. Kulkas
Barang elektronik macam kulkas juga bisa menjadi agunan di Pegadaian.
10. Jam tangan
Untuk yang memiliki jam tangan bermerk macam rolex dan sebagainya, bisa menjaminkan jam tangan tersebut di Pegadaian, ini tentunya jam mahal.
11. Gadai Tas Branded
Jika kamu punya tas branded seharga jutaan, puluhan juta atau bahkan hingga milyaran rupiah, dan butuh uang cepat tapi sayang untuk menjualnya, kamu bisa juga menggadaikan tas branded di Pegadaian.
Jika ingin menggadaikannya, kamu bisa langsung datang ke kantor Pegadaian. Pihak appraisal akan menilainya.
BACA JUGA:Sudah Terima SK PPPK dan Ingin Gadaikan SK di Bank Mandiri? Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Ada
12. Tupperware
Jika tupperware kamu memiliki harga jual minimal Rp 500 ribu, maka bisa juga dijaminkan sebagai gadai di pegadaian.
Namun untuk tupperware, mungkin tidak semua kantor Pegadaian menerimanya.
13. Gadai Sertifikat Tanah Di Pegadaian
Untuk kamu yang memiliki sertifikat tanah kosong atau sertifikat rumah, juga bisa menggadaikan sertifikat di pegadaian Syariah.