Untuk KTA Asetku memiliki jumlah pinjaman mulai dari Rp300.000 hingga Rp1.500.000 dengan tenor pinjaman selama 22 hari.
BACA JUGA:Berapa Lama Rekening BCA akan Ditutup jika Tidak Ada Transaksi? Begini Ketentuan Terbarunya
2. Kredit Pintar
Kredit Pintar yang memiliki limit pinjaman mencapai Rp20 juta. Sedangkan untuk tenornya mulai dari 91 hari hingga 360 hari. Selain itu, bunga yang dibebankan kepada nasabah mulai dari 0,8% hingga 11%.
3. Easycash
DC pinjol yang datang ke rumah selanjutnya yaitu ada Easycash. Pinjol ini sudah mendapatkan izin OJK atau legal.
4. Shopee Paylater & Shopee Pinjam
Shopee Paylater dan Shopee Pinjam. Pinjol inu memberikan bunga sebesar 0% untuk masa kredit selama 30 hari.
Sementara jika masa kredit mencapai 2 hingga 3 bulan maka akan dibebankan bunga sebesar 2.59% per bulan.
Tentu ke empat pinjol ini sudah diawasi oleh OJK atau yang disebut Pinjol Legal. Namun pinjol Legal tidak akan melakukan kekerasan atau ancaman.
BACA JUGA:Mengulik Sejarah Boneka Barbie yang Dikenal hingga ke Seluruh Dunia
Karena hal tersebut sudah diatur pada peraturan OJK tentang DC yang tidak boleh melakukan teror ataupun ancaman.
Demikian informasi cara mencegah DC Pinjol datang ke rumah. Semoga bermanfaat.
Septi Widiyarti