JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (Kanwil LTO) atas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2022 secara tepat waktu dan berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak 2023.
Penghargaan ini diberikan pada acara Penganugerahan Wajib Pajak Tahun 2024 bertajuk 'Memenuhi Janji Pendiri Republik' pada akhir Juni 2024 lalu. BACA JUGA:Rincian Suku Bunga Deposito Bank 2024, Ada yang 6 Persen
Kategori :