Lantaran tindakan Mantan Kades On Zaidi dinilai Pemkab Seluma telah meresahkan, berimbas terhadap gajinya tidak dibayarkan sejak dilantik menjadi kades sejak awal tahun 2020 lalu hingga On Zaidi diberhentikan, lantaran APBDes-nya telah dibekukan Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Karena Janda Kembang, Karyawan Pabrik Tahu Menemui Ajal
Tak hanya itu, dampak adanya perombakan struktur pemerintahan Desa Padang Kelapo tersebut ditentang Pemkab Seluma karena dinilai menyalahi aturan, yang berujung pemberhentian On Zaidi selaku Kepala Desa dan tidak diakuinya perangkat desa yang telah dinyatakan lolos seleksi, hingga berujung aksi demonstrasi masyarakat Desa Padang Kelapo ke Kantor Bupati hingga ke rumah dinas Bupati Seluma pada saat itu.
(Hari Adiyono)