Tahukah Anda bahwa daftar KIS kini bisa dilakukan online?
Layanan daftar KIS online ini diadakan oleh pemerintah tentu saja guna mempersingkat dan memberikan efektivitas waktu kepada para pendaftar agar tidak perlu bolak balik memberikan berkas yang diperlukan untuk proses registrasi.
BACA JUGA:Pemerintah Bentuk Satgas Barang Impor, Ini 6 Jenis Barang yang Diawasi
Cara daftar KIS online pun mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi saja pada handphone dan ikuti langkah-langkahnya. Berikut adalah ulasan lengkap mengenai cara daftar KIS online:
1. Unduh atau download aplikasi JKN Mobile pada handphone.
2. Klik pendaftaran.
3. Pilih “pendaftaran peserta baru” kemudian baca seluruh ketentuan dan syarat yang berlaku, lalu klik “setuju”.
4. Isi data NIK atau nomor induk kependudukan dan masukkan kode captcha.
5. Sistem akan memperlihatkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN – KIS.
6. Isi semua data yang dibutuhkan.
7. Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan sebagai faskes tingkat pertama.
8. Isi alamat email. Pihak JKN akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut.
9. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email pada aplikasi.
BACA JUGA:Jadi Pengganti BNI Mobile Banking, Proses Migrasi Wonder by BNI Butuh Waktu hingga 12 Bulan
Manfaat Kartu KIS
Kartu Indonesia Sehat atau KIS ternyata memiliki banyak manfaat, berikut ulasannya: