Dua ASN Seluma Digerebek Warga Punya Bukti Sudah Menikah Siri

Selasa 11-04-2023,10:31 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Dua orang ASN Pemkab Seluma inisial DK (41) dan EA (36) digerebek warga Perumahan Bumi Ayu Kelurahan Betungan, Senin malam (10/4).

 

BACA JUGA:Oknum ASN Seluma Digerebek dengan Seorang ASN Berstatus Janda

Warga curiga karena keduanya tinggal dalam satu rumah, sedangkan pengetahuan warga keduanya bukan lah pasangan suami istri.

 

Namun ketika diperiksa lebih lanjut setelah digerebek, keduanya mengaku sudah menikah secara siri sejak 19 Maret 2023.

 

Hal tersebut disampaikannya di hadapan perangkat RT, RW, Imam, Babinkamtibmas dan warga setempat. 

 

BACA JUGA:Terkenal dengan Jargon ‘Bang Ken Bangga’ Yuk Intip Harta Kekayaan Ahmad Kanedi

“Di hadapan perangkat pemerintahan yang hadir dan juga warga, mereka mengaku sudah menikah siri,” kata Ketua RW, Ahmad Priyono.

 

Ditambahkan Ahmad Priyono, pada malam keduanya digerebek, mereka juga memperlihatkan bukti-bukti telah menikah siri. Seperti surat pernyataan dan dokumentasi.

 

BACA JUGA:Lama Menjadi Pejabat Penting, Berapa Harta Kekayaan Sultan B Najamudin?

Kategori :