Dana desa yang diterima oleh desa-desa tidak sama karena pengalokasiannya didasarkan pada beberapa variabel, seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan, dan luas wilayah desa.
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024, Ini Rinciannya Seluruh Desa
Bobot masing-masing variabel adalah 25%, 35%, 10%, dan 30%. Selain itu, penggunaan dana desa juga diatur oleh Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Dengan alokasi Dana Desa yang besar dan terdistribusi secara tepat, Kabupaten Soppeng diharapkan akan terus berkembang dan meningkatkan kualitas hidup warganya.
Pengelolaan yang baik dan partisipasi aktif dari masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dalam penggunaan Dana Desa ini, sehingga setiap desa dapat mencapai potensi maksimalnya dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Demikian rincian dana desa di Kabupaten Soppeng tahun 2024. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana