Desa Pasia: Rp 759.117.000
Desa Balai Gurah: Rp 954.787.000
Desa Koto Tinggi: Rp 1.062.389.000
Desa Tabek Panjang: Rp 1.189.869.000
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Berau Tahun 2024, Lengkap dari Dana Terbesar hingga Terkecil
Desa Simarasok: Rp 1.027.461.000
Desa Magek: Rp 876.333.000
Desa Kamang Hilia: Rp 900.850.000
Desa Kamang Mudiak: Rp 1.300.540.000
Prioritas Dana Desa
Seperti diketahui, Dana Desa diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan.
Prioritas Dana Desa dialokasikan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya, melalui:
1. Dana desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar meliputi:
Pengembangan pos kesehatan desa dan polindes;
Pengelolaan dan pembinaan posyandu; dan
Pembinaan dan pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).