Sudah Disalurkan, Ini Daftar Dana Desa di Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2024, Lengkap Semua Desa

Senin 22-07-2024,23:53 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

Desa Anduriang: Rp 1.276.632.000

Desa Kapalo Hilalang: Rp 1.055.284.000

BACA JUGA:Cair Lagi, Berikut Rincian Dana Desa di Kabupaten Sarolangun Tahun 2024, Lengkap Seluruh Desa

Desa Sungai Durian: Rp 785.235.000

Desa Tandikek: Rp 934.763.000

Desa Tandikek Utara: Rp 809.103.000

Desa Tandikek Selatan: Rp 985.566.000

Sumber dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:

- Alokasi dasar, dan

- Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024, Ini Rinciannya Seluruh Desa

Mekanisme penyaluran Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.

Mekanisme pencairan dana dan penyaluran Alokasi Dana Desa selengkapnya seperti di bawah ini.

1. Pencairan Dana Desa dilakukan bertahap dengan persentase tertentu yang telah ditetapkan.

2. Pencairan pertama diajukan oleh Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat disertai dengan kelengkapan administrasi yang telah ditentukan.

Kategori :