Desa Sontang Cubadak: Rp 1.157.324.000
Desa Sitombol Padang Gelugua: Rp 1.094.919.000
Desa Bahagia Padang Gelugua: Rp 1.399.411.000
BACA JUGA:Cair Lagi, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Gowa Tahun 2024, Lengkap Seluruh Desa
Desa Koto Nopan: Rp 978.699.000
Desa Koto Rajo: Rp 1.518.294.000
Desa Lansek Kadok: Rp 833.977.000
Desa Lubuak Layang: Rp 1.238.906.000
Desa Tanjung Betung: Rp 1.557.172.000
Penggunaan dana desa ini diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Prioritas penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui:
1. Penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat (penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting di desa.
Penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat dalam rangka penanggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular, penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024, Bisa untuk Perbaiki atau Buka Jalan Baru