Syarat Pengajuan KUR Bank Mandiri 2024, Segera Ajukan Pinjaman Dananya!

Selasa 23-07-2024,09:38 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

5. Jangka waktu pelunasan Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

6. Suku bunga 3 persen efektif per tahun.

7. Tidak diberlakukan agunan tambahan.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Bank Mega Untuk Fresh Graduate Posisi Frontliner Staff, Ini Lokasi Penempatannya

KUR Mikro Mandiri

1. Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

2. Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan. Bagi calon debitur yang berasal dari pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan mempunyai usaha paling singkat 3 bulan.

3. Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).

4. Batas pinjaman Rp10 juta hingga Rp100 juta.

5. Calon penerima KUR Mandiri Mikro dari sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali.
Calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi sebagaimana yang dimaksud sebelumnya dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali.

6. Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

7. Suku bunga 6 persen efektif per tahun bagi debitur baru, suku bunga 7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR kedua kali, suku bunga 8 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ketiga kali, dan suku bunga 9 persen efektif per tahun bagi penerima KUR keempat kali.

8. Tidak diberlakukan agunan tambahan.

BACA JUGA:Banjir Hujatan, Wanda Hara Klarifikasi Pakai Cadar di Kajian Ustadz Hanan Attaki

KUR Kecil Mandiri

1. Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
2. Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.
3. Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, NPWP untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai), serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Khusus plafon lebih dari Rp100 juta).
4. Limit kredit sebesar Rp100 juta hingga Rp500 juta.
5. Plafon per debitur maksimal Rp500 juta.
6. Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
7. Suku bunga 6 persen efektif per tahun bagi debitur baru, suku bunga 7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR Mandiri kedua kali, suku bunga 8 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ketiga kali, dan suku bunga 9 persen efektif per tahun bagi penerima KUR keempat kali.
8. Agunan tambahan berupa tanah atau bangunan atau kendaraan bermotor.

Kategori :