BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Kuasa Hukum Hotman datangi Polda Bengkulu, ada perkara apa?
Terbang dari Jakarta, pada Rabu (24/7) siang, Polda Bengkulu kedatangan tim kuasa hukum dari pengacara kondang Indonesia, yaitu Hotman Paris.
Kuasa hukum dari kantor Hotman Paris ini datang dengan tujuan untuk meminta perlindungan kepada Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya atas kasus dugaan penggelapan uang keluarga yang dialami klien-nya berinisial ME.
"Kedatangan kami ke Polda Bengkulu untuk meminta perlindungan kepada Kapolda dan Irwasda untuk klien kami yang sudah dilaporkan oleh suaminya," ujar Kuasa Hukum ME, Putri Maya Rumanti saat dikonfirmasi rbtvdisway.com.
BACA JUGA:Menjaga Kesehatan Kulit Sebelum Tidur, Jangan Abaikan 4 Hal Ini Kalau Mau Terlihat Awet Muda
Putri Maya Rumanti menjelaskan, ME kliennya itu dilaporkan oleh suaminya berinisial SG di Polda Bengkulu pada tanggal 2 Januari 2024 lalu dan pada tanggal 3 Juli 2024 sudah keluar surat perintah dimulainya penyidikan.
"Bahkan laporan suami klien kami ini saat ini sudah naik penyidikan," lanjutnya.
BACA JUGA:Surat Telegram Kapolda Bengkulu, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Seluma Berganti
SG melaporkan istrinya itu lantaran diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang miliknya yang diserahkan kepada ME.
"Klien kita ini masih istri sah dari pelapor SG, namun kliennya dilaporkan atas tuduhan penggelapan uang bersama yang kliennya pegang," pungkas Putri.
BACA JUGA:Menjaga Kesehatan Kulit Mudah dan Murah, Cukup Rutin Konsumsi 10 Jenis Buah Ini Saja
Menindaklanjuti laporan SG, terlapor pun balik melaporkan suaminya atas dugaan kasus KDRT dan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh SG.
"Kami juga sudah melaporkan balik suami sah klien kami ke Polda Bengkulu atas perbuatan KDRT dan perselingkuhan," jelas Putri.
--