Di Provinsi Ini Gaji Ketua RT Lebih Tinggi Dibanding Gaji ASN

Rabu 12-04-2023,16:00 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

RT juga termasuk ke dalam jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa yang akan bertugas untuk membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan.

Tidak hanya itu saja, tapi tugas RT juga akan membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan serta melaksanakan tugas lain seperti yang diberikan Kepala Desa.

 

Jika melihat dari peraturan tersebut, tugas ketua RT ini tergolong cukup besar. Lantas, apakah tugas mereka sebanding lurus dengan pendapatan yang akan diterima nantinya? Kira-kira, berapa gaji ketua Rukun Tetangga di Indonesia yang akan mereka terima tiap bulannya dan Apa benar mereka digaji? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!

 

BACA JUGA:20 April Gerhana Matahari Hibrida, Berikut Waktu dan Cara Melihatnya

Gaji RT di Indonesia

 

Gaji Ketua RT di Indonesia saat ini rupanya belum diatur di semua peraturan daerah, sehingga nominalnya tidaklah sama. Peraturan di setiap daerah pada umumnya hanya menjelaskan mengenai fungsi dan tugas RT.

 

Namun melansir dari beberapa sumber, DKI Jakarta terdapat aturan mengenai uang penyelenggaraan tugas dan fungsi untuk ketua RT. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018.

 

BACA JUGA:Gerhana Matahari di Bengkulu Mulai Jam 09.33 WIB, Ini Waktu Mulai Gerhana Matahari 2023 di Seluruh Indonesia

Hanya saja, uang penyelenggaraan yang dimaksud tersebut bukan sekedar untuk mendanai pembayaran uang lelah/insentif/uang kehormatan/uang saku/gaji/honorarium atau sejenisnya, melainkan sebagai penunjang kegiatan operasional di wilayah masing-masing. Namun, rata-rata gaji RT di Indonesia kurang lebihnya mencapai Rp500 ribu hingga Rp2 juta per bulannya.

 

Rata-Rata Gaji RT 

Kategori :