BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan penggeledahan di kantor Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Rabu sore (12/4).
BACA JUGA:Lebaran Sebentar Lagi, Jalan di Lebong Masih Banyak Berlubang
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan penyimpangan Dana BUMDes Ganesa Desa Urai, yang salah satu kegiatannya adalah koperasi simpan pinjam.
BACA JUGA:35 Jenis Kendaraan Ini Bakal Dilarang Beli Pertalite Setelah Lebaran 2023? Berikut Daftarnya
Ada dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi dalam kegiatan BUMDes tersebut.
BACA JUGA:Di Pulau Sumatera Ada Wacana Bentuk 7 Provinsi Baru, Ini Daftarnya
Sebelum penggeledahan ini dilakukan, jaksa penyidik juga sudah mengajukan penghitungan kerugian negara ke Inspektorat.
BACA JUGA:Tidak Perlu Repot Merangkai Kata, Berikut Contoh Ucapan Lebaran 1444 H
Kepala Kejari Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Pidsus Angga Mahatama, SH, MH menerangkan, dalam penggeledahan, penyidik mencari beberapa dokumen.
BACA JUGA:Penting Bagi Perangkat Desa Mengantongi NIPD, Berikut Penjelasan Lengkap Tentang NIPD