BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Tidak hanya para ASN, pensiunan atau karyawan swasta yang mendapat Tunjangan Hari Raya. Para kepala desa dan perangkatnya juga mendapatkan THR.
Informasi pemberian THR ini sudah dipastikan di beberapa daerah. Seperti di Kabupaten Cilacap.
BACA JUGA:Kantor Desa di Bengkulu Utara Digeledah Jaksa, Ada Apa?
Untuk pertama kalinya Kades dan perangkatnya di Kabupaten Cilacap mendapat THR. Mereka akan menerima THR sesuai dengan jumlah penghasilan tetap perangkat desa yang bersangkutan.
BACA JUGA:35 Jenis Kendaraan Ini Bakal Dilarang Beli Pertalite Setelah Lebaran 2023? Berikut Daftarnya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cilacap Bintang Dwi Cahyono mengatakan, THR akan diberikan kepada 4.399 perangkat desa dengan total anggaran Rp 10.443.550.000. Anggaran tersebut berasal dari APBD Kabupaten Cilacap.
“Di bulan ini, perangkat desa selain mendapatkan penghasilan tetap juga akan menerima THR. Demikian pula untuk Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), selain mendapatkan menerima tunjangan kedudukan juga akan menerima tunjangan kedudukan yang ke 14 dan akan dicairkan paling ambat H-7 lebaran,” kata Bintang Dwi Cahyono.