NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Fenomena langka gerhana matahari tahun 2023 akan teramati di seluruh wilayah Indonesia pada 20 April 2023 mendatang. Nah, bagi umat muslim dapat menunaikan salat gerhana matahari dengan tata cara berikut.
BACA JUGA:Daftar Sepeda Motor Honda, Yamaha, Kawasaki dan Suzuki yang Dilarang Isi BBM Pertalite 2023
Gerhana matahari yang akan teramati dalam waktu dekat adalah gerhana matahari hibrida. Gerhana jenis ini adalah fenomena langka yang biasanya terjadi hanya satu kali gerhana per dekade.
Gerhana matahari hibrida bisa diamati di sebagian besar wilayah Indonesia, kecuali sebagian utara Provinsi Aceh. Nantinya, gerhana yang melewati Indonesia adalah gerhana matahari total dan gerhana matahari Sebagian.
BACA JUGA:Ini 26 Event Bengkulu 2023, Dijamin Seru dan Meriah
Dalam Islam, Rasulullah SAW menganjurkan amalan salat gerhana matahari ketika muslim dapat melihat fenomena langit tersebut secara langsung.
فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ
Artinya: "Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan), maka bersegeralah untuk melaksanakan salat." (HR Bukhari)
BACA JUGA:Pegadaian Jelang Lebaran, Transaksi Gadai Berkurang, Penebusan Meningkat
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW juga menegaskan pengamalan salat gerhana untuk mengimani tanda-tanda kekuasaan Allah SWT. Hal ini diceritakan istri Rasulullah SAW yakni 'Aisyah RA,
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
Artinya: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah salat, dan bersedekahlah." (HR Bukhari)
BACA JUGA:Terkait Samisake, Kejari Bengkulu Selamatkan 21 Kendaraan Dinas Milik Dinas Koperasi
Disebutkan dalam Kitab Fiqh Al-'Ibadat, 'Ilmiyyan 'Ala Madzhabi Al-Imam Asy-Syafi'i karya Alauddin Za'tari, hukum salat gerhana adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan pengerjaannya. Dengan catatan, fenomena gerhana yang dijadikan acuan dapat disaksikan langsung oleh mata telanjang bukan melalui hasil hisab.
“Rasulullah SAW mengaitkan perintah dengan sholat, doa, zikir, dan istigfar melalui penglihatan mata secara langsung bukan berdasarkan alat hisab atau perhitungan," bunyi keterangan dari buku Panduan Sholat Rasulullah 2 oleh Imam Abu Wafa.