Kejari Kaur Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Inpres

Rabu 31-07-2024,15:12 WIB
Reporter : Febrianto. dhan
Editor : Aliantoro

BACA JUGA:Korem 041/Gamas Bengkulu Gelar Pasukan untuk Pengamanan dan Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Dikatakan kasi Pidsus Kejari Kaur, Bobby Muhammad Ali Akbar, bahwa dalam pengerjaan proyek tersebut tidak menggunakan material yang sesuai spesifikasi sehingga berdasarkan temuan Ahli Konstruksi dinyatakan Gagal Konstruksi sehingga tidak dapat dimanfaatkan dan merugikan keuangan negara.

"Pekerjaan tersebut Gagal Konstruksi sehingga tidak dapat dimanfaatkan dan merugikan negara yang mana dari hasil penyidikan kita tetapkan 5 tersangka dan tidak turut kemungkinan akan ada penambahan tersangka," sampai Kasi Pidsus Kejari Kaur, saat pers rilis.

 

febrianto.dhan

Kategori :