NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tarif masuk tol Cimanggis Cibitung seksi 2B berlaku mulai besok, segini besaranya.
Daftar tarif tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B rute Simpang Susun Cikead - Junction Cibitung menarik untuk diketahui.
BACA JUGA:Picu Perdebatan Warganet, Pria Ini Izinkan Istri Punya Banyak Pacar dan Tinggal Serumah!!!
Sebelumnya, jalan tol ini dioperasikan sejak 10 Juli 2024, tetapi tanpa ditarik biaya alias gratis.
Direktur Utama PT Cimanggis Cibitung Tollways Indar Barung mengatakan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B diberlakuan tarif mulai hair ini Jumat, 2 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB.
Menurut direktur Utama PT Cimanggis-Cibitung Tollways Indar Barung menyebutkan jika Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B diberlakukan tarif berbayar mulai Jumat, 2 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB.
"Pemberlakuan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1627/KPTS/M/2024," kata Indar.
Di samping itu, besaran tarif tol yang dikenakan ini berdasarkan golongan jenis kendaraan dan jarak tempuh sesuai dengan gerbang asal dan tujuan.
Indar menambahkan jika pengguna jalan yang menggunakan kendaraan golongan I dari arah Cimanggis ke Cibitung akan melakukan transaksi awal atau tap in di Gerbang Tol Jatikarya Utama.
Sementara itu, tarif tol yang dikenakan berikutnya disesuaikan dengan jarak tempuh dan tujuan akhir pengguna jalan, meliputi Gerbang Tol Narogong, Gerbang Tol Burangkeng, Gerbang Tol Setu Utara, dan Gerbang Tol Cibitung.
BACA JUGA:BRI Buka Lowongan Kerja di Bulan Agustus 2024! Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Imbauan Pengguna Jalan
Indar juga mengimbau kepada pengguna jalan apabila ingin bepergian dan melintasi Tol Cimanggis-Cibitung ini menggunakan satu kartu E-Toll saja untuk satu kendaraan dan pastikan saldo tercukupi.
Sebagai informasi, Tol Cimanggis-Cibitung ini diresmikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin di Jembatan Sungai Cileungsi KM 57+400, Kecamatan Cileungsi Kabpuaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 9 Juli 2024.
Adapun, pelaksanaan pembangunan jalan tol tersebut dimulai sejak tahun 2016 dan melintasi 4 wilayah mulai dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor.