Kapan Program Prakerja Gelombang 71 Dibuka? Cek Jadwal dan Persyaratannya di Sini

Jumat 02-08-2024,11:28 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Fitriani

1. Belum pernah terdaftar sebagai penerima Program Kartu Prakerja.

2. Warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Jumlah anggota keluarga yang menjadi penerima program Kartu Prakerja maksimal dua NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam satu Kartu Keluarga.

BACA JUGA:Viral Pernikahan Bertema Pesta Rakyat di Gresik! Belasan Hadiah Umrah, Souvenir Sembako dan Banjir Saweran

Tata Cara Pendaftaran Prakerja Gelombang 71 di HP

Masyarakat yang telah memenuhi syarat dan berniat mendaftar Kartu Prakerja perlu mengetahui tata cara pendaftaran dengan baik dan benar agar tidak keliru. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran Kartu Prakerja 2024 gelombang 71 melalui HP:

1. Kunjungi laman prakerja.go.id.

2. Klik "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas.

3. Masukkan email aktif dan buat password, lalu klik "Daftar".

4. Jika sudah punya akun, klik "Masuk di sini", lalu masukkan email dan password.

5. Masukkan NIK, KK, dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut".

6. Lengkapi data pribadi, termasuk nama lengkap dan nama ibu kandung.

7. Verifikasi e-KTP dengan foto langsung, lalu klik "Gunakan Foto".

Kategori :