Tentukan Lokasi Pembangunan Posyandu, Warga Kelurahan Ini Voting

Jumat 14-04-2023,04:05 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

Pasca beredarnya pernyataan tersebut, Kamis pagi (13/4) pihak Kelurahan Sido Mulyo memanggil Ketua RW 02, Ketua LPM Sido Mulyo dan beberapa perangkat lainnya. 

BACA JUGA:Lagi Hamil 5 Bulan Ibu Muda di Ilir Talo Nekat Tenggak Racun Rumput

Tujuannya untuk meminta klarifikasi dari Ketua RW. 02 terkait pernyataan tersebut dan pihak Kelurahan menuntut untuk Ketua RW. 02 meluruskan pernyataan yang sebenarnya. 

Pasca dilakukan pertemuan, Ketua RW. 02, Widi Indra Putra menuturkan permintaan maafnya di hadapan media yang ditujukan kepada perangkat Kelurahan Sido Mulyo. 

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Beri Edukasi Safety Riding di MTS 1 Kota Bengkulu

“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada perangkat Kelurahan Sidomulyo, karena saat saya membuat pernyataan tersebut, saya sedang berada pada puncak emosi karena tuntutan warga untuk mendirikan posyandu tidak didengar,” ujarnya.

Widi mengatakan sejak tahun 2019 hanya RW 02 yang mengusulkan posyandu, namun ketika anggaran sudah ada, wilayahnya justru tidak mendapatkan posyandu tersebut.

BACA JUGA:Ini Penyebab Pemkab Kepahiang Kesulitan Bayar Gaji Perangkat Desa

Namun Widi juga tidak membenarkan maksud dari kalimat yang ditulisnya karena sebenarnya itu tulisannya belum selesai, namun sudah terlanjur di upload di Facebook dan tersebar. 

“Ada kalimat yang menuliskan bahwa bantuan tersebut aturlah, jangan sampai pegawai kantor Lurah dan Lurahnya tidak dapat. Maksud saya itu jangan sampai tidak dapat kepercayaan dari masyarakat. Karena emosi, saya tidak memperhatikan lagi dan saya meminta maaf, terkait posyandu yang sudah ditetapkan di RW. 02, kami tetap keberatan dan berharap bantuan dari Bupati untuk membantu memberikan keadilan, karena setiap musrenbang, hanya RW. 02 yang konsisten setiap tahunnya mengusulkan,” ujar Widi.

BACA JUGA:Sejak Maret Stok Vaksin Covid Provinsi Bengkulu Kosong

Sementara itu, Lurah Sidomulyo Nopem Hairi menyesalkan adanya pernyataan dari Ketua RW 02, yang sudah tersebar di beberapa media sosial.

Nopem mengatakan jika memang belum ada itikad baik dari Ketua RW. 02 untuk klarifikasi, maka pihak Kelurahan akan menempuh jalur hukum karena pernyataan tersebut sangat memojokkan pihak Kelurahan dan menggiring masyarakat untuk berpandangan buruk ke Kelurahan Sido Mulyo. 

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Bengkulu Deportasi 1 WNA Asal China, Ini Penyebabnya

“Jika dalam 1x24 jam tidak ada itikad baik, maka kami akan ambil tindakan serius untuk melaporkan ke aparat penegak hukum (aph) karena perangkat Kelurahan termasuk saya sangat tersinggung atas kalimat tersebut,” jelasnya. 

Terkait keputusan pembangunan posyandu yang akan segera dibangun, Nopem mengatakan hal tersebut sudah pasti didirikan di RW 01, karena telah sesuai dengan musyawarah pada Rabu (12/4) lalu melalui voting. 

Kategori :