BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama sudah membuka jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Dipih) reguler.
Setiap Calon Jemaah Haji diberi waktu untuk melakukan pelunasan mulai Selasa 11 April 2023 hingga 5 Mei 2023.
BACA JUGA:Mantap!! Gebrakan PSSI, Wasit dan Asisten Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Untuk diketahui, biaya haji di Indonesia tidak sama. Ada 14 kategori jumlah biaya haji yang ditetapkan berdasarkan embarkasi yang akan digunakan calon jemaah.
Selengkapnya, berikut biaya perjalanan haji tahun 2023 untuk seluruh wilayah Indonesia:
BACA JUGA:Jumat Berkah, Ini Daftar Harga BBM Terbaru 14 April 2023, BBM Jenis Ini Alami Penurunan
Embarkasi Aceh Rp 44.364.357
Untuk jemaah haji reguler dari Provinsi Aceh.
Embarkasi Medan Rp 45.201.652
Untuk jemaah haji reguler dari Provinsi Sumatera Utara.