Cara Melaporkan dan Pengawasan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Senin 05-08-2024,18:41 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Ini adalah kontribusi Anda dalam memerangi korupsi dan memastikan pemerintahan yang bersih dan adil di lingkungan Anda.

Pastikan untuk menjalani proses ini dengan cermat dan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Anda.

Ciri-ciri Indikasi Penyimpangan atau Penyalahgunaan Dana Desa

- Kegiatan fiktif atau tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Desa (RPDes)

- Pembayaran yang tidak sesuai dengan besaran dan ketentuan yang berlaku

- Adanya mark up harga barang atau jasa

- Penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi atau golongan

- Ketidakjelasan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan

BACA JUGA:Dibalik Keindahannya, Ini Misteri Sosok Penunggu Danau Ranu Kumbolo Jawa Timur, Bikin Merinding

Platform atau Media untuk Menyampaikan Laporan:

- Laporan secara Langsung

Anda dapat menyampaikan laporan secara langsung ke kantor instansi terkait.

- Laporan Melalui Pos

Kirimkan surat pengaduan melalui pos tercatat ke alamat instansi terkait.

- Laporan Secara Elektronik

Laporkan melalui website resmi atau platform pengaduan online yang disediakan oleh instansi terkait.

Kategori :