Dugaan Korupsi Belanja Tak Terduga BPBD Seluma Naik Penyidikan

Jumat 14-04-2023,14:07 WIB
Reporter : Aliantoro
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU,RBTVCAMKOHA,COM – Diduga terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022.

Dugaan tersebut semakin kuat setelah penyidik subdit tindak pidana korupsi Reskrimsus Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dan pemeriksaan fisik sejumlah kegiatan yang dilakukan.

Dari berbagai temuan tersebut, pengusutan dugaan korupsi ini sudah berstatus penyidikan. 

BACA JUGA:Jam Kerja ASN Terbaru: Dilarang Kerja Hari Sabtu, Kerja bisa Lebih Fleksibel

Dengan naik status penyidikan ini dikatakan Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Dodi Ruyatman, dalam kegiatan tersebut mengandung unsur tindak pidana korupsi.

“Kemarin sudah gelar perkara, sudah naik penyidikan,” ujar Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Jumat siang (14/4).

Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) ini bersumber dari APBD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2022 sebesar Rp 4,7 miliar. 

Anggaran ini dikelola BPBD Kabupaten Seluma untuk kegiatan tanggap darurat dalam rangka penanganan bencana di Kabupaten Seluma, berupa pekerjaan fisik konstruksi.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan, fisik pekerjaan telah dilaksanakan 100 persen dan telah diterima oleh Pengguna Anggaran BPBD dan telah dibayar 100 persen sesuai kontrak.

BACA JUGA:Gaji Kades Dibayar Tiga Bulan, Pencairan Tunjangan TPP ASN Kepahiang Ditunda 

Pekerjaan tersebut terdiri dari rehab jembatan gantung, pemasangan box culvert, pemasangan bronjong, pemasangan pelapis tebing, dan kegiatan non fisik lainnya.

Namun setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan fisik bersama ahli, ternyata pekerjaan fisik yang dikerjakan penyedia, ditemukan kekurangan volume dan tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.

BACA JUGA:Blokir Jalan Dibuka, 5 Nelayan Trawl Bakal Diproses Hukum

Kategori :