Menariknya, usulan pembangunan jalan tol Bengkulu-Lampung ini sudah disampaikan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Usulan tersebut disebutkan tinggal menunggu persetujuan dari Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Jika usulan itu sudah ditandatangani kegiatannya maka pembangunan jalan tol penghubung Lampung dan Bengkulu ini akan dilaksanakan pada tahun 2025 hingga tahun 2035 mendatang.
Tidak hanya meminta pembangunan jalan tol Bengkulu-Lampung, Pemkab Pesisir Barat juga mengusulkan dua opsi yang bisa dijadikan jalur tol penghubung Lampung dan Bengkulu ini.
BACA JUGA:Sejarah dan Makna Hari Kucing Sedunia 8 Agustus, Hewan Peliharaan Populer
Pertama melalui Exit Tol Tanjung Bintang kemudian Pesisir Selatan Lampung yang meliputi Teluk Betung, Hanura, Padang Cermin, Napal Putih Doh lalu ke Kuripan, Kota Agung, Tanggamus.
Lalu, untuk segmen kedua melalui Exit Tol Natar yang melewati wilayah Tengah Lampung meliputi Gedong Tataan, Pringsewu, Rantau Tijang, Kota Agung.
Nantinya dua opsi segmen ini akan menjadi satu jalur untuk menuju jalan tol yang melintasi Krui batas Provinsi Lampung dan Bengkulu.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan akan mendukung penuh wacana pembangunan Jalan Tol Bengkulu-Lampung.
Nutri Septiana