REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali menorehkan prestasi dalam bidang pengelolaan administrasi dan keuangan.
BACA JUGA:Ikhlas Motornya Terbakar saat Antar Paket, Kurir J&T Dapat Ganjaran yang Tak Terduga
Secara beruntun untuk yang kelima kalinya, Rejang Lebong menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu.
BACA JUGA:Penghasilan Ketua RT di Indonesia, Ada yang Dapat Rp 2 Juta/Bulan
Opini ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Bengkulu, terkait pengelolaan keuangan Pemkab Rejang Lebong.
BACA JUGA:Di Daerah Ini Ketua RT dan RW Dapat Rp 600.000/Bulan
Disampaikan PLH Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Juska Meidy Engke dalam sambutannya Jum'at (14/4), BPK Perwakilan Bengkulu mengapresiasi kinerja Pemkab Rejang Lebong karena bisa mempertahankan predikat WTP.
BACA JUGA:Sepeda Motor Jenis Ini Dilarang Isi BBM Pertalite 2023
Selain Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil kedua kalinya mempertahankan opini WTP, dan Bengkulu Utara juga 6 kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
BACA JUGA:PPPK Kini Dapat Tunjangan Hari Tua, Ini 5 Tunjangan Lain untuk PPPK 2023