Cerita Pemilik Mobil Beli BBM di SPBU Kena Biaya Admin, Pertamina Buka Suara

Selasa 13-08-2024,15:06 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cerita pemilik mobil beli BBM di SPBU kena biaya admin, Pertamina buka suara.

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemilik mobil Daihatsu Terios yang mengeluhkan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 5.000 saat membeli BBM jenis Pertamax di SPBU, viral di media sosial.

BACA JUGA:Kualitas Juara, Ini Hp Xiaomi Murah untuk Anak Sekolah, Harga Mulai Rp 1 Jutaan

Kejadian ini menimbulkan dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh petugas SPBU tersebut.

Kejadian Viral di SPBU Sanglah, Denpasar

Video ini pertama kali diunggah oleh akun @memomedsos pada Selasa, 13 Agustus 2024, dan langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. 

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di SPBU Sanglah, Denpasar, Bali, yang berada di bawah naungan Pertamina. 

Dalam video tersebut, pemilik mobil Terios mempertanyakan keabsahan biaya tambahan yang dikenakan oleh petugas SPBU setiap kali ia membeli BBM jenis Pertamax.

Menurut pengakuannya, setiap kali ia membeli BBM Pertamax senilai Rp 100 ribu, selalu ada biaya tambahan sebesar Rp 5.000 yang dikenakan oleh petugas SPBU. 

Hal ini baru terjadi di SPBU Sanglah, sementara di SPBU lainnya, ia tidak pernah mengalami hal serupa. Ia menduga bahwa apa yang dialaminya ini adalah praktik pungli yang dilakukan oleh oknum petugas SPBU.

BACA JUGA:Aksi Koboi Oknum Pegawai PN, Todongkan Senjata ke Warga, Apa Penyebabnya?

Protes Pemilik Mobil Terios

Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana pemilik mobil Terios merasa kesal dan marah dengan adanya biaya tambahan tersebut. 

Ia mempertanyakan apakah benar ada aturan resmi yang mewajibkan konsumen membayar biaya tambahan setiap kali melakukan transaksi pembelian Pertamax. 

Pemilik mobil Terios tersebut dengan tegas menyatakan bahwa ia telah membaca berbagai berita, baik dari media online maupun cetak, namun tidak pernah menemukan adanya aturan semacam itu.

Kategori :