Berikut ini daftar persyaratan CPNS 2024 menurut Permenpan RB No. 6 Tahun 2024.
1. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) punya hak serupa untuk melamar.
2. Umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar (bisa dikecualikan untuk jabatan tertentu sesuai peraturan yang berlaku).
3. Tidak pernah menjalani pidana penjara sesuai putusan pengadilan karena melanggar KUHP dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
BACA JUGA:Peluang Terbaik jadi CPNS, Ada 130.341 Formasi CPNS di IKN, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
4. Tidak pernah berhenti secara tidak hormat baik atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Kepolisian RI, atau diberhentikan secara tak hormat ketika jadi pegawai swasta.
5. Bukan PNS, Calon PNS, anggota TNI, dan Polri.
6. Bukan pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
8. Punya kompetensi berdasarkan sertifikat keahlian, khusus untuk lembaga, sesuai profesi yang dipilih calon peserta.
9. Sehat secara rohani maupun jasmani.
BACA JUGA:Ini Syarat Pendaftaran CPNS Formasi Umum dan Khusus, Terbaru dan Pahami Sebelum Daftar
10. Mau ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain.
11. Tidak pernah terlibat ataupun melakukan tindakan pelanggaran seleksi CPNS pada penyelenggaraan sebelumnya.
12. Buka peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang diusulkan nomor induk pegawainya.
13. PPPK yang melamar PNS harus memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan sudah disetujui PPK atau PYB.