Periksa BPKB dan STNK dengan seksama. Jika kamu motor tersebut terdaftar di daerah Jawa Barat, kamu bisa mengeceknya dengan aplikasi Sambara untuk mengecek kesesuaian BPKB dan STNK-nya.
Periksa juga kapan pajak motor terakhir dibayar, agar kamu tidak terbebani dengan denda saat membayar pajak motor tersebut.
3. Cek Nomor Mesin dan Nomor Rangka
Memeriksa nomor rangka dan nomor mesin saat hendak membeli motor bekas adalah hal yang wajib dilakukan oleh calon pembeli. Pastikan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan BPKB dan STNK. Jika berbeda, batalkan pembelian, atau kamu beresiko berurusan dengan kepolisian belakangan.
4. Pilih Motor yang Terdaftar di Daerahmu
Seringkali sepeda motor bekas diiklankan di media sosial dengan tujuan menjaring pembeli dari dalam maupun luar daerah.
J angan pergi terlalu jauh saat membeli sepeda motor second dan tergiur kendaraan dari luar kota karena harganya murah.
Perhitungkan juga biaya transportasi saat mengambilnya. Jika dihitung akan sama saja ketika kamu membelinya dari dealer atau penjual yang dekat tempat tinggalmu.
BACA JUGA:Heboh Kabar Paskibraka Pusat Dilarang Pakai Hijab, Ini Pernyataan Resmi BPIP
Selain itu, motor yang terdaftar di luar daerahmu akan membuatmu sibuk saat hendak balik nama. Pertimbangkan juga waktu dan biaya yang diperlukan untuk wira-wiri ke kota lain untuk urusan ini.
5. Periksa Odometer
Odometer adalah sebuah indikator di speedometer yang menunjukkan sudah seberapa jauh (km) jarak yang ditempuh oleh motor tersebut. Semakin besar angkanya tentu resiko kerusakan motor juga semakin besar, karena bagian-bagian motor bisa aus karena pemakaian.
Namun sebelum memeriksa angka di odometer, pastikan dulu speedometernya bekerja, karena speedometer yang rusak membuat odometer tidak bergerak, artinya angka di odometer adalah angka yang salah.
BACA JUGA:Hati-hati, 7 Kebiasaan Ini Bisa Membuat Kulit Wajah Kusam, Apa saja?
6. Periksa Kondisi Fisik Motor