BENGKULUSELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - Perbuatan bejat ini terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Seorang pria berinisial IO berusia 44 tahun, tega menyetubuhi anak bawah umur yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri yang berusia 13 tahun.
BACA JUGA:Punya Harga Selangit, Ini 5 Jenis Moge yang Bagus untuk Investasi, Harganya Tembus Rp 1.077 Miliar
Perbuatan amoral tersebut terjadi pada 22 Juli 2024 lalu. Pelaku IO yang sudah kehilangan akal sehat, nekat membujuk rayu sang anak untuk melepaskan celana, namun mendapat penolakan dari sang anak.
Pelaku kemudian mencari cara lain dengan dalih ingin menguji apakah sang anak masih perawan atau tidak, s ehingga sang anak yang masih polos itu menuruti permintaan pelaku dan membuka celana.
BACA JUGA:Duel Sengit POCO M5s Vs POCO C40, Mana yang Lebih Unggul? Ini Rincian Harga Terbarunya!
Tanpa pikir panjang, IO langsung memasukkan alat kelaminnya sebagai bukti pengecekkan keperawanan sang anak.
Perbuatan bejat pelaku IO akhirnya berakhir di hotel prodeo. Sebab tim opsnal Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan pelaku.
BACA JUGA:Gusnan-ii Sumirat Terima Dukungan Nasdem dan PKS, Golkar Menyusul, Siap Bertarung di Pilkada BS
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Doni Juniansy ah membenarkan peristiwa tersebut, nahkan saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka.
"Benar pelaku sudah kita amankan, kita tahan, saat ini sudah di sel tahanan dan berstatus tersangka,"ujar Kasat Reskrim AKP. Doni Juniansyah.
BACA JUGA:Serempetan Sesama Truk, Fuso Orange Muatan Biskuit Terguling di Tikungan Air Masat Seluma
(Anggi Noverdo)