Untuk informasi resmi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, pastikan untuk selalu memantau media sosial resmi Kartu Prakerja di Instagram atau Facebook.
Persyaratan Prakerja Gelombang 72:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP dan KK.
2. Bukan ASN/PNS.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Belum pernah lolos Kartu Prakerja.
5. Terbuka untuk pelaku UMKM, karyawan swasta, dan buruh yang terkena PHK.
6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar.
Cara Mencairkan Bantuan Rp700 Ribu Jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 72:
1. Lolos seleksi.
2. Menyelesaikan pelatihan.
3. Memberikan rating dan ulasan.
4. Mengikuti dua kali survei.
5. Menautkan rekening atau e-wallet ke dashboard.
BACA JUGA:Gagal Sambungkan Dompet Digital Atau Rekening ke akun Kartu Prakerja? Coba Lakukan hal ini
Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja 2024: