6. Mahkamah Agung
- Kuota CPNS 2024: 4.949 formasi
- Kuota PPPK 2024: 9.726 formasi.
7. Kejaksaan Agung
- Kuota CPNS 2024: 9.694 formasi
- Kuota PPPK 2024: 1.609 formasi.
BACA JUGA:Sah! Imigrasi Launching Desain Paspor Baru, Begini Tampilan dan Fitur Keamanannya
8. Badan Pengawas Pemilu
- Kuota CPNS 2024: 1.984 formasi
- Kuota PPPK 2024: 16.573 formasi.
9. Basarnas
- Kuota CPNS 2024: 1.389 formasi
- Kuota PPPK 2024: 367 formasi.
10. Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Kuota CPNS 2024: 781 formasi
- Kuota PPPK 2024: tidak ada.
11. Kementerian Perhubungan
- Kuota CPNS 2024: 1.391 formasi
- Kuota PPPK 2024: 16.626 formasi
12. Lembaga Administrasi Negara
- Kuota CPNS 2024: 144 formasi
- Kuota PPPK 2024: 43 formasi.
13. Kementerian Pertahanan
- Kuota CPNS 2024: 18.284 formasi
- Kuota PPPK 2024: 6.974 formasi.
BACA JUGA:Ngeri! Tak Terima Ditegur, Pria Ini Tewas Ditembak Tetangga, Begini Kronologinya
Syarat daftar CPNS 2024
Sebelum mendaftar, sebaiknya calon peserta pendaftar seleksi mempersiapkan beberapa syarat yang akan dibutuhkan nantinya. Terdapat beberapa persyaratan umum terbaru untuk mendaftar CPNS 2024, seperti berikut ini:
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;