Pendaftaran Dibuka 2 Hari Lagi, Ini Syarat CPNS Kejaksaan 2024, Lengkapi Segera

Minggu 18-08-2024,14:44 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pendaftaran dibuka 2 hari lagi, ini syarat CPNS Kejaksaan 2024, lengkapi segera.

Seleksi CPNS 2024 diperkirakan akan dibuka pada tanggal 20 Agustus 2024, ada beberapa instansi yang sudah umumkan mengenai total formasi yang akan mereka butuhkan. Salah satunya adalah Kejaksaan.

BACA JUGA:Waspada! Ini Titik Sebaran Megathrust di Pulau Jawa, Berpotensi Gempa hingga M 9,0

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan ada 250.407 formasi CPNS yang dibuka pada Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Kejaksaan akan membuka seleksi CPNS tahun 2024 sebanyak 9.694 formasi. Jumlah formasi tersebut ditujukan bagi lulusan SMA, D3, dan S1.

BACA JUGA:Edisi 17 Agustus 2024, Ini Daftar Promo Kartu Kredit BCA yang Dapat Dinikmati, Makin Untung

Syarat CPNS Kejaksaan 2024

Namun, sama seperti instansi lainnya, ada beberapa syarat khusus yang ditujukan oleh tim seleksi kepada perserta seleksi berupa sejumlah dokumen.

Jika dilihat dari tahun lalu, berikut ini sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS Kejaksaan:

1. Pas Foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang warna merah (ukuran maksimal 1000 KB).

2. File Scan ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CPNS (ukuran maksimal 1000 KB);

3. File Scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS (ukuran maksimal 1000 KB);

4. File Scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang diisi dan diunduh di web SSCASN yang digabung menjadi 1 file dan sudah dibubuhi tandatangan peserta serta dibubuhi e-meterai (ukuran maksimal 1000 KB);

5. File Scan Surat Pernyataan 5 Poin Anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 (ukuran maksimal 1000 KB);

BACA JUGA:Bertema Nusantara, Ini Keunggulan Paspor Baru Indonesia Dibandingkan Paspor Lama

Kategori :