Butuh Dana Rp 300 Ribu? Ini Pinjol Aman Langsung Cair Tanpa Selfie KTP

Minggu 18-08-2024,20:45 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Oleh karenanya, memilih layanan pinjol tak bisa dilakukan sembarangan. Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Lalu, apa saja yang harus diperhatikan dalam memilih pinjol?

Berikut ulasan dalam memilih pinjol yang aman dan terpercaya:

1. Legalitas Platform

Hal pertama yang harus diperhatian adalah soal legalitas. Pastikan platform pinjol telah mendapatkan izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Status ini menjamin bahwa platform pinjaman online beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.

Adapun cara mengecek legalitas pinjol bisa kunjungi laman ojk.go.id yang berjudul Penyelenggara Fintech Lending Berizin di OJK per 12 Juli 2024. Dalam daftar tersebut, terdapat 98 platform pinjaman online berizin dan terdaftar. 

BACA JUGA:POCO Pad 5G Siap Menggebrak Pasar! Tablet Terbaru dengan Performa yang Menggoda

2. Keamanan Data Jadi Prioritas

Keamanan data pengguna menjadi prioritas utama bagi platform pinjol berizin dan terdaftar di OJK. Sistem keamanan data yang canggih dan up-to-date diterapkan untuk melindungi informasi pribadi pengguna dari ancaman cyber.

Platform pinjol yang terpercaya berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data pengguna sesuai dengan kebijakan privasi yang ketat. Hal ini memastikan bahwa data nasabah aman dan tidak akan disalahgunakan.

BACA JUGA:Cara Mudah Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan agar Cair Rp 25 Juta

3. Transparansi Biaya

Platform pinjol terpercaya harus transparan dalam hal biaya dan bunga pinjaman. Platform pinjol yang mengikuti ketentuan OJK memastikan bahwa tidak ada biaya tersembunyi yang akan dikenakan kepada pengguna.

Semua biaya dan bunga pinjaman dijelaskan secara jelas di awal proses pengajuan sehingga pengguna dapat memahami dengan baik semua biaya yang terkait dengan pinjaman mereka.

BACA JUGA:Cara Terbaru Mengajukan Pinjaman di BRI Lengkap dengan Syaratnya agar Langsung ACC

4. Proses Pengajuan via Aplikasi Mobile

Kategori :