"Dalam buku diary itu disebutkan bahwa 30 persen anak-anak di sana menjadi korban pencabulan oleh pelaku," tutur Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardana, melalui Kasat Reskrim Iptu. Ardian Yunan Saputra.
Dari buku diary tersebut, penyelidikan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Napal Putih bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Djarum Plus Buka Pendaftaran Beasiswa, Jika Terpilih Dapat Rp 12 Juta
"Kita interogasi beberapa korban, dan mengaku pernah dicabuli oleh pelaku. Dan akhirnya kita lakukan penangkapan," tandas Kasat.
Aksi keji yang dilakukan oleh pelaku ini berlangsung di beberapa tempat, diantaranya berada di kamar tidur pelaku, ruang kelas sekolah, ruang UKS, ruang WC sekolah, WC masjid, kegiatan perkemahan di Desa Tanjung Sari dan kegiatan perkemahan di Desa Pagardin.
(Novan Alqadri)