NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Syarat yang jadi beban peserta, ternyata begini cara dan besaran biaya mengurus SKBN untuk daftar CPNS 2024.
Baru-baru ini ramai disosial media mengenai keluhan sejumlah calon peserta pendaftaran CPNS 2024 perihal adanya syarat keterangan bebas narkoba di sejumlah instansi.
BACA JUGA:Segini Total Biaya yang Akan Dikeluarkan Ikut Seleksi CPNS dan PPPK
Mahalnya biaya membuat surat keterangan bebas narkoba menjadi alasan sejumlah calon pelamar.
"Kali ini tolong surat bebas narkoba dan lainnya diwajibkan jika sudah dinyatakan lulus SKD dan SKB min, kasian banyak dana habis tapi banyak yg tidak lulus tahun kemarin," tulis salah satu nitizen di instagram @biropegkejaksaan.
Tulisan ini akhirnya mendapatkan dukungan dari sejumlah nitizen lainnya. "Setuju ... Kasihanilah kami yang modal pas Pasan.," komen nitizen lainnya.
"Setuju, apalagi surat bebas narkoba, buat apa coba ya, ujung ujung nya tes kesehatan lagi,,dan menggugurkan pula," tulis yang lainnya.
BACA JUGA:Lulusan Terbaik dari Universitas Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 Jalur Cumlaude, Ini Syaratnya
Biaya dan Syarat Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba
Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) bisa didapatkan di sejumlah tempat, seperti fasilitas kesehatan (Puskesmas dan rumah sakit), Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga di kantor kepolisian.
Untuk diketahui, SKBN adalah surat keterangan yang menunjukkan seseorang terbebas dari zat-zat psikotropika, narkotik, dan zat adiktif lainnya pada saat orang tersebut dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:KemenPANRB Siapkan 60 Ribu Formasi CPNS 2024 untuk Penempatan IKN, Begini Cara Daftarnya
Masyarakat yang hendak membuat surat keterangan bebas narkoba akan menjalani serangkaian tes laboratorium untuk mendeteksi ada atau tidaknya zat narkoba, psikotropika, atau zat adiktif lainnya.
Biaya tes bebas narkoba di rumah sakit juga berbeda-beda. Kisaran biaya yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
- Rp 275.000 untuk 5 zat