BACA JUGA:Yuk Ikut Jadi Saksi Sejarah, Saksikan Gerhana Matahari Hibrida 20 April
Adapun anggaran tersebut nantinya akan disalurkan/dialokasikan ke daerah dan desa yang besarannya mencapai Rp 814,7 triliun.
Namun, pada APBN tersebut tidak dijelaskan atau tidak ditemukannya anggaran yang akan digunakan untuk gaji PNS 2023.
BACA JUGA:Bupati Nonaktif Juga Gadaikan Mess PUPR, Nilainya Fantastis, Cicilannya Juga Bikin Geleng Kepala
Disisi lain, Menpan RB juga menjelaskan bahwa soal kenaikan gaji PNS 2023 saat ini belum dibahas oleh pemerintah.
Sehingga dengan ini dapat disimpulkan, kenaikan gaji PNS tahun 2023, masih hanya sebatas isu dan belum ada kepastian dari pemerintah.
BACA JUGA:Djarum Plus Buka Pendaftaran Beasiswa, Jika Terpilih Dapat Rp 12 Juta
Kemudian, bagi seluruh PNS agar tetap bersabar dan menunggu informasi valid dari pemerintahan terkait kenaikan gaji PNS di 2023.