Rincian Nilai Ambang Batas pada Tes CPNS 2024, Kesempatan Emas Menjadi PNS Tahun 2024

Senin 19-08-2024,21:57 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembagai profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Persyaratan Administrasi dalam Pendaftaran CPNS 2024

Selain syarat-syarat umum diatas, Anda juga perlu mengetahui persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap pendaftar sebagai berikut:

BACA JUGA:Tips Supaya Jaringan Internet Tetap Lancar Saat Daftar CPNS 2024

- Kartu Keluarga (KK).

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

- Ijazah dan transkrip nilai.

- Pas foto dengan latar belakang warna merah.

Swafoto (selfie).

- Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.

Demikianlah ulasan informasi, rincian nilai ambang batas pada tes CPNS 2024, kesempatan emas menjadi PNS tahun 2024.

 

(Novan)

Kategori :