- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembagai profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Persyaratan Administrasi dalam Pendaftaran CPNS 2024
Selain syarat-syarat umum diatas, Anda juga perlu mengetahui persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap pendaftar sebagai berikut:
BACA JUGA:Tips Supaya Jaringan Internet Tetap Lancar Saat Daftar CPNS 2024
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Ijazah dan transkrip nilai.
- Pas foto dengan latar belakang warna merah.
Swafoto (selfie).
- Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.
Demikianlah ulasan informasi, rincian nilai ambang batas pada tes CPNS 2024, kesempatan emas menjadi PNS tahun 2024.
(Novan)