7. Anggota DPR RI tahun 2019-2024
BACA JUGA:Dibuka Hari Ini Pukul 17.08.45 WIB! Ini Syarat dan Alur Pendaftaran CPNS 2024
Jumlah Kekayaan
Selama menjabat sebagai DPR RI, Supratman terdata memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 18.403.050.249.
Jumlah tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023 untuk laporan periodik tahun 2022.
Dalam LHKPN itu, tercatat bahwa Supratman memiliki 11 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Jakarta Utara, Bekasi, Bogor, Palu, dan Toli-toli, dengan nilai total Rp 8.326.750.548.
Selanjutnya, ia juga tercatat memiliki dua kendaraan, berupa Toyota Alphard tahun 2012 yang diklaim hasil sendiri seharga 212.500.00 dan Toyota Inova Venture tahun 2020 yang juga ditulis hasil sendiri seharga 319.600.000.
Selain yang disebutkan, Supratman melaporkan kepemilikan surat berharga setara Rp 5.861.314.785; kas dan setara kas sebesar Rp 5.503.884.916. Jika semua dijumlahkan, maka harta yang dimilikinya sebesar Rp 20.224.050.249.
Hanya saja, politikus Partai Gerindra ini diketahui ternyata memiliki hutang yang tidak kecil, yakni sebesar Rp 1.821.000.000. Sehingga, total harta kekayaan Supratman dikurangi hutang yang dimilikinya menjadi sebesar Rp 18.403.050.249.
Menariknya, total harta kekayaan Supratman Andi Agtas tersebut berkurang dari laporan periodik tahun 2021. Saat itu, total hartanya mencapai Rp 23.467.781.288.
BACA JUGA:Ini Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kabupaten Seluma, Selasa 20 Agustus 2024 Pendaftaran Dibuka
Sepak Terjang Supratman Andi Agtas di Dunia Politik
Ketika terjun ke dunia politik, Supratman menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ia bertugas di Komisi III selama periode 2014-2019, kemudian melanjutkan tugasnya di Komisi VI DPR RI pada periode 2019-2024.
Selama dua periode sebagai Anggota DPR RI, ia juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI sebelum akhirnya digantikan oleh Wihadi Wiyanto, yang juga merupakan politikus Gerindra.
Supratman memiliki berbagai peran penting di parlemen, termasuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) MD3 pada 2016. Ia juga berperan sebagai anggota Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas pada 2016, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, Pansus RUU Pemilu pada 2017, Pansus RUU Siber pada 2019, serta Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara pada 2019.
Itulah penjelasan mengenai profil Supratman Andi Atgas, mulai dari identitasnya hingga jumlah kekayaan yang dimiliki serta spek terjang di dunia politik. Semoga bermanfaat.