1. Kartu keluarga
2. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Swafoto/selfie
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
BACA JUGA:Tergiur Promo Cicilan Rumah Murah, Puluhan Warga Datangi Kantor Perumahan Palsu
Nilai Ambang Batas SKD CPNS Formasi Prodi S-1 Auditor Tahun 2024
Soal SKD terdiri dari 110 soal dan dikerjakan dalam waktu 100 menit, berikut detail passing grade yang ditetapkan :
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) : Nilai yang harus dicapai minimal 65.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU) : Nilai yang harus dicapai minimal 80.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) : Nilai yang harus dicapai minimal 166.
Sedangkan jumlah soal yang akan diberikan pada tes SKD CPNS 2024 ini sebagai berikut :
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 Soal.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU) terdiri dari 35 Soal.