Untuk memuluskan niat busuknya, tersangka selalu mengancam korbannya. Sementara korban, lantaran tidak berani dengan ancaman tersebut, akhirnya terpaksa menuruti kemauan pelaku.
BACA JUGA:Tahun 2023 Ini Gaji PNS Naik? Berikut Penjelasan KemenPANRB
Beberapa korban mengaku terpaksa menurut karena diancam tidak akan diberi nilai oleh pelaku. Ancaman serupa juga jika ada korban yang membocorkan perbuatan pelaku.
“Beberapa korban diancam seperti itu. Ada juga yang memang malu mengadu ke orang tuanya,” ungkap Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, melalui Kapolsek Napal Putih, Iptu. Sugeng Prayitno.
Ancaman tersangka kepada korban bisa bertahan cukup lama, sebab aksi keji tersangka dapat tertutupi sejak perbuatan pertamanya tahun 2019 lalu.
Butuh waktu 4 tahun hingga akhirnya terbongkar
Awal terkuaknya aksi tersangka ini juga menjadi hal yang tak diduga. Pasalnya, polisi mengetahui aksi tersangka dari catatan buku diary korban bunuh diri pada Selasa 11 April lalu.
Dalam buku hariannya, Purwanto (42) yang mengakhiri hidupnya menuliskan pesan bahwa banyak anak-anak telah menjadi korban pencabulan oleh tersangka. Dari tulisan itu lah akhirnya perbuatan ini terungkap.