Diberitakan sebelumnya, oknum guru honorer SD di Kabupaten Bengkulu Utara yang menjadi tersangka pencabulan belasan murid laki-laki.
Oknum guru berinisial KM (32), warga Kecamatan Ulok Kupai, Bengkulu Utara, dibekuk polisi pada Sabtu (15/4) di kediamannya.
Terkuak jika tersangka sudah melakukan tindak pencabulan terhadap 19 murid laki-laki. Bahkan 12 diantaranya telah disodomi oleh tersangka. Namun dengan adanya penambahan 6 korban, maka saat ini korban berjumlah 25 orang.
BACA JUGA:Minyak Bintang Ida Dayak Diburu, Pasiennya Dilarang Makan Kacang Panjang dan Daun Katu
Adapun modus tersangka yang juga merupakan guru agama ini, dalam menjalankan aksinya yaitu dengan mengancam korbannya.
Beberapa korban diancam tidak diberikan nilai jika korban membongkar apa yang telah diperbuat oleh tersangka.
BACA JUGA:Rute Baru DAMRI dari Lampung dan Bengkulu, Tarifnya Murah Mulai Rp 325.000
“Beberapa korban diancam seperti itu. Ada juga yang memang malu mengadu ke orang tuanya,” ungkap Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, melalui Kapolsek Napal Putih Iptu. Sugeng Prayitno.
Ancaman tersangka kepada korban tampaknya cukup efektif, sebab aksi keji tersangka dapat tertutupi sejak aksi perdananya di tahun 2019 lalu.